Punya kendaraan bekas dan mau balik nama? Jangan pusing! Proses balik nama itu penting banget supaya kendaraan benar-benar jadi milik kamu secara resmi. Apalagi kalau kamu tinggal di Lampung, ada Biro Jasa Lampung yang siap bantu prosesnya dengan cepat, aman, dan tanpa ribet.
Balik nama bukan cuma soal ganti nama di dokumen, tapi juga melindungi kamu secara hukum. Dengan balik nama, kamu lebih gampang urus pajak dan perpanjangan STNK. Selain itu, kalau suatu saat mau jual kendaraan, prosesnya juga jadi lebih lancar tanpa masalah.
Biasanya, kamu harus siapkan beberapa dokumen penting seperti:
KTP pemilik baru (asli & fotokopi)
STNK dan BPKB asli
Kwitansi jual beli kendaraan
Cek fisik kendaraan
Kalau kendaraan kamu dari luar daerah, biasanya harus cabut berkas dulu di Samsat asal. Setelah itu, urus balik nama dan bayar pajak di Samsat tujuan.
Kalau urusan administrasi bikin pusing, serahin aja ke Biro Jasa Lampung. Mereka profesional dan cepat, plus ada layanan antar-jemput dokumen biar kamu gak perlu repot keluar rumah. Biayanya jelas dari awal, tanpa ada biaya tersembunyi, jadi kamu bisa tenang.
Proses balik nama biasanya makan waktu 3-10 hari kerja, tergantung dokumen dan lokasi Samsat. Untuk biaya, Biro Jasa Lampung akan kasih estimasi yang transparan sebelum mulai. Bahkan ada paket hemat buat yang mau sekaligus perpanjang STNK juga.
Mau balik nama kendaraan tanpa ribet? Hubungi Biro Jasa Lampung lewat WhatsApp di 0811-7234-400. Mereka siap bantu kamu dari awal sampai selesai!